PNS Batal Terima THR, Ini Argumennya


BALIKBUKIT – Berita tidak mengasyikkan untuk PNS serta CPNS dari tenaga honorer kelompok dua (K2) di Pemkab Lampung Barat, Propinsi Lampung. Pasalnya, gagasan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri batal dikerjakan. 

Walau sebenarnya, th. ini pemkab sudah menganggarkan dana Rp 685. 950. 000 untuk pemberian THR pada 4. 255 orang PNS ditambah 318 orang CPNS. 

Sekretaris Tubuh Rencana serta Pembangunan Daerah (Bappeda) Lambar Agustanto Basmar tempo hari membetulkan bahwa mulai sejak th. 2014 pemkab sudah menganggarkan dana itu untuk pemberian THR pegawai pemkab. 

”Pembatalan niatan itu berdasar pada temuan Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK) yg tidak memperbolehkan, " katanya. 

Karenanya, terang Agus, biaya itu dibatalkan pada APBD Pergantian serta sudah dikembalikan ke kas daerah. 

 " Jadi th. ini di pastikan PNS serta CPNS Lampung Barat akan tidak memperoleh THR. Itu juga untuk melindungi supaya Lampung Barat dapat selalu memperoleh predikat opini WTP (lumrah tanpa ada pengecualian), jadi biaya itu diarahkan untuk kepentingan lain, " tuturnya. 

Lanjut Agus, pada tahun-tahun pada awal mulanya pemkab senantiasa menganggarkan dana untuk pembagian THR untuk pegawai pemkab. 

 " Memanglah th. ini tak diijinkan, serta tentu kita mesti mematuhi itu. Bila terus dipaksakan, khawatirnya beresiko pada peraihan WTP yang telah lima kali kita capai, " katanya. (nop/rnn/ary)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar