JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, Pemerintah Propinsi DKI Jakarta tak pernah melarang orang untuk lakukan beribadah dimana juga, termasuk juga dalam masalah pendirian Gereja Kristen Protestan Indonesia di Jatinegara.
Bahkan juga, bila merujuk pada perizinan gereja yang belum diurus, tidak cuma GKPI Jakarta yang mempunyai permasalahan itu. Basuki menyampaikan, sangat banyak rumah beribadah yg tidak mempunyai izin di Jakarta, bahkan juga masjid-masjid sekalipun.
" Saat ini yang jadi permasalahan di Jatinegara. Itu gereja telah 30 th. memanglah tak ada izin. Ya, sama kok, sangat banyak masjid tak ada izinnya kok. Banyak wihara, klenteng juga tidak mempunyai izin. Anda dapat dapatkan beberapa ratus masjid yg tidak mempunyai IMB, " tutur Basuki di Balai Kota DKI, Jumat (24/7/2015).
Walau demikian, ada satu hal yang dinilai Basuki jadi persoalan paling utama pembangunan rumah beribadah di Jakarta sampai kini. Permasalahan inilah yang mengenai GKPI di Jatinegara hingga Pemprov DKI tak dapat berbuat apa-apa, terkecuali mematuhinya.
Hal semacam itu adalah Surat Ketentuan Berbarengan (SKB) Menteri Agama serta Menteri Dalam Negeri Nomer 9 Th. 2006 serta Nomer 8 Th. 2006. Dengan cara garis besar, SKB itu menuliskan bahwa pembangunan rumah beribadah mesti memperoleh kesepakatan dari warga setempat.
" Bila masalah ini, (GKPI Jatinegara) memanglah kita mesti akui negara ini ada permasalahan. Bagaimanakah dapat SKB dua menteri menaklukkan UUD 1945? Saya tidak tahu ya, prinsipnya mesti dicabut ini (SKB dua menteri). Karenanya yang sukai digunakan oleh sekumpulan kecil orang yang intoleransi. Bagaimanakah dapat rumah beribadah memperoleh izin dari sebagian besar? " tutur Basuki.
Basuki menyampaikan, banyak masjid tak berizin di Jakarta dilewatkan. Hal semacam itu dikarenakan sebagian besar warga sekitarnya beragama Islam hingga mengizinkan masjid berdiri di lingkungan mereka.
Hal tidak sama bakal berlangsung pada rumah beribadah agama minoritas. Karena, belum pasti orang-orang sebagian besar menyepakati hal semacam itu.
" Bagaimanakah dapat rumah beribadah (gereja) memperoleh izin dari warga (beragama) sebagian besar? Kita kan tidak mau negara ini dikotak-kotak. Orang Islam ya Islam seluruhnya, orang Buddha ya Buddha seluruhnya, Kristen ya Kristen seluruhnya, " tutur Basuki.
Oleh karenanya, menurut Basuki, SKB dua menteri mesti dihapuskan terlebih dulu. Bila tak, peristiwa seperti gereja Jatinegara yg tidak bisa di bangun lantaran tak memperoleh kesepakatan warga bakal berlangsung kembali.
0 komentar:
Posting Komentar