![]() |
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Kesehatan, BPJS serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk berdialog tentang system BPJS Kesehatan. Dialog bakal dikerjakan pada minggu depan sesudah Muktamar NU serta Muhammadiyah usai.
" Menteri kesehatan serta Kepala BPJS untuk lakukan dialog dengan MUI meminta konfirmasi klarifikasi dua hari kemarin. Pada BPJS, Bu Nila telah lakukan pertemuan ini. Bakal dikerjakan dialog selanjutnya Minggu depan, " kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto pada wartawan di Istana, Jakarta, Jumat (31/7).
Menurut Andi, sesudah berlangsung dialog diantara ketiganya, akhirnya bakal dilaporkan ke presiden. Dalam dialog itu, nanti bakal di cari titik temu serta bagaimanakah menanggapi system BPJS Kesehatan supaya tak meresahkan orang-orang.
" Bakal mencari titik temu dimana poin-poin yang disibak dalam kajian MUI bakal di sampaikan serta dipelajari apakah memanglah mesti ada modifikasi atau memanglah telah cukup system itu, " tuturnya.
Seperti di ketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil keputusan system Tubuh Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diadakan pemerintah hukumnya haram. Karena, pengelolaan system BPJS Kesehatan tak sesuai sama prinsip-prinsip hukum syariah.
Wakil Ketua MUI Ma'ruf Amin menyampaikan, semestinya system BPJS Kesehatan prosedurnya dengan diawali memakai fatwa MUI. Kata dia, pengelola BPJS pada awal mulanya tak pernah lakukan konsultasi dengan MUI supaya system yang mereka bangun sesuai sama prinsip syariah.
" Saya katakan prosedurnya pakai fatwa, product sesuai sama syariah. Akad mesti benar, status dana yang dikumpulkannya untuk apa, bagaimanakah dana itu apabila kurang, diinvestasikan mesti sesuai sama syariah, " kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).

0 komentar:
Posting Komentar